Monday, March 16, 2009

Statistik Koperasi dari Tahun ke Tahun

Kementerian Negara Koperasi dan UKM akan melibatkan 1.000 konsultan keuangan mitra bank (KKMB) untuk membuka akses pinjaman bagi koperasi dan usaha kecil yang feasible, tetapi belum bankable.

Agus Muharram, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Negara Koperasi dan UKM, mengatakan akan mengundang mereka untuk merumuskan strategi percepatan akses pinjaman koperasi dan usaha kecil menengah.

"Pelaku sektor riil yang kita bidik dalam percepatan proses akses pembiayaan itu adalah mereka yang kesulitan menyusun proposal pengajuan kredit kepada perbankan," kata Agus Muharram, pekan lalu.

KKMB diperlukan membantu pengusaha kecil mengakses kredit usaha rakyat (KUR) ataupun pinjaman komersial lain. Kemitraan perbankan dengan KKMB dinilai berhasil di wilayah DKI Jakarta

Di wilayah ini berdiri sedikitnya 230 KKMB di bawah koordinasi Direktur Utama Bank DKI Jakarta Winnie E.Hasan. "KKMB juga bisa memfasilitasi koperasi dan UMKM untuk mengakses Lembaga Penyalur dana Bergulir (LPDB-KUKM) Kementerian Negara Koperasi dan UKM," papar Agus Muharram.

Menurut Agus, KKMB belum berdiri di setiap provinsi, kabupaten/kota. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi dan UKM mendorong dinas terkait untuk mendirikan konsultan swasta itu, mengingat sumber pembiayaan bagi KUMKM sangat banyak, baik dari swasta, BUMN maupun pemerintah.

Winnie Hasan, Ketua Satgas KKMB DKI Jakarta, mengungkapkan hingga akhir 2008, kredit koperasi dan UMKM atas fasilitasi KKMB DKI Jakarta mencapai Rp10 miliar. Peran konsultan itu bermakna ganda. Selain mempersiapkan proses akses pembiayaan, juga mendampingi proses pengembalian kredit. Winnie tidak bersedia mengungkapkan tarif jasa yang ditarik KKMB.

KKMB di Indonesia mencapai 1.000 unit, tapi belum semuanya mendapat sertifikat dari Bank Indonesia dan Kementerian Koperasi. Pada temu nasional KKMB bulan depan, status mereka akan diperkuat dengan sertifikat.

Di sisi lain, upaya membuka akses usaha kecil yang feasible tetapi tidak bankable dilakukan melalui penyediaan dana jaminan atas pinjaman sebagai pengganti agunan tambahan. Perum Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) memperluas layanan penjaminan bagi usaha mikro, kecil menengah dan koperasi melalui Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, BNI Syariah, dan Bukopin Syariah,

"Tidak semua perbankan terlibat sebagai mitra baru kami karena di antaranya ada untuk perbaharuan kontrak kerja sama," kata Nahid Hudaya, Dirut Jamkrindo, di sela-sela penandatanganan MoU dengan bank itu di Jakarta Convention Center, pekan lalu.

Dari Boyolali, Pemerintah menargetkan sedikitnya 20 juta tenaga kerja terserap tahun ini melalui pengguliran KUR dan Program Pemberdayaan Masyarakat Nasional (PNPM) Mandiri.

Program itu diharapkan mampu menggeser angka kemiskinan dari 35 juta orang pada akhir 2008, menjadi sekurangnya 10 juta orang pada 2015. "Pemerintah optimistis dengan digulirkannya PNPM maupun KUR ini akan membuka kesempatan kerja lebih luas bagi rakyat," ujar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Aburizal Bakrie di sela-sela Penyerahan Bantuan Langsung Masyarakat, PNPM dan KUR di Kab. Boyolali, kemarin

Revisi PP Simpan Pinjam selesai 2009

Kementerian Negara Koperasi dan UKM memastikan konsep perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No. 9/1995 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam Oleh koperasi akan selesai tahun ini.

Agus Muharram, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan perubahan itu terkait dengan program pemeringkatan koperasi jasa keuangan (KJK).

"Penilaian kesehatan KSP/USP atau pemeringkatan sesuai dengan PP No.9/1995 dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan koperasi maupun struktur Kementerian Koperasi saat ini, terutama pelaksanaan penilaian kesehatannya," kata Agus Muharram.

Dalam konteks substansi penilaian kesehatan koperasi, isu pemeringkatan jadi penting dalam membangun lembaga itu agar sehat, kuat serta mandiri sehingga dapat sejajar dengan lembaga keuangan lain.

Meski ada perubahan, kata Agus Muharram, konsep peraturan baru tersebut akan tetap memelihara lembaga koperasi yang berciri khas kekeluargaan dan peduli terhadap lingkungan sekitar untuk melayani.

Dalam beberapa pertemuan membahas perubahan PP No.9/1995 dengan lembaga terkait, Direktur Keuangan BRI Abdul Salam menyambut baik rencana Kementerian Koperasi dan UKM, karena bermanfaat bagi meningkatkan kualitas.

Dengan pemeringkatan, Salam optimistis lembaga KJK semakin dipercaya dalam menjalankan bisnisnya, terutama dalam hubungan kerja dengan lembaga keuangan lain.

 
{membangun-usaha-mandiri} is proudly powered by Blogger.com | Template by Agus Ramadhani | o-om.com